Wednesday, January 2, 2013

Ciganjur dalam Sejarah Reformasi













Deklarator Ciganjur, 10 Nopember 1998, atas prakarsa mahasiswa tokoh
reformasi bertemu, Sri Sultan Hamengku Buwono X, KH. Abdurrahman Wahid,
Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais.



ISI DEKLARASI CIGANJUR

Kami bangsa Indonesia mengakui, menyadari dan meyakini, bahwa Negara
Republik ini adalah amanah Allah Swt. yang wajib dipertahankan, kita amankan
dan kita selamatkan dari ancaman marabahaya yang datang setiap saat.

Bahwa bangsa Indonesia dalam bernegara dan bermasyarakat telah melalui
sejarah dengan kenangan sendiri yang pahit dan getir maupun yang manis,
sementara Indonesia akan terus bernyanyi karena cinta damai, kerukunan,
kekeluargaan, hormat menghormati dalam kerangka persatuan dan kesatuan.

Selaku warga negara yang cinta tanah air, kami siap melakukan bela negara,
karena kami adalah pemilik sah negeri ini, kami adalah tuan di negeri
sendiri, bukannya manusia tak bermartabat.

Selaku tokoh masyarakat maupun pemimpin masyarakat dan pemuda, kami sadar
dan siap melakukan apapun yang terbaik demi keselamatan dan keutuhan bangsa
dan Republik Indonesia, termasuk antara lain menyatakan diri salah dan minta
maaf, bahkan lengser dari jabatan apabila hal itu dirasa baik dan bijaksana
secara pribadi demi kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Kami sadar dan bertanggungjawab menyerukan deklarasi ini sebagai hasil
Dialog Nasional:

Menghimbau kepada semua pihak agar tetap menjunjung tinggi terciptakan
kesatuan dan persatuan bangsa secara utuh dengan semangat Bhineka Tunggal
Ika dalam Negara Kebangsaan dan Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Para pemimpin formal maupun informal haruslah
konsisten dengan semangat ini.

Mengembalikan kedaulatan rakyat dan memberdayakan lembaga-lembaga perwakilan
rakyat dengan penjelmaan aspirasi rakyat yang mementingkan kepentingan
rakyat, bukan kepentingan penguasa.

Mengembalikan kedaulatan rakyat ke tangan rakyat sebagai azas perjuangan di
dalam proses pembangunan bangsa ke arah masyarakat yang adil dan sejahtera
melalui cara-cara yang demokratis. Dalam rangka itu haruslah dilakukan
desentralisasi pemerintahan sesuai dengan kemampuan daerah, dan ditetapkan
perimbangan keuangan yang adil antara pemerintah pusat dan daerah.

Agar pelaksanaan reformasi diletakkan dalam perspektif kepentingan generasi
baru Indonesia dalam menghadapi tantangan bangsa di masa yang akan datang.

Segera dilaksanakan Pemilu yang jujur dan adil terdiri atas peserta pemilu
dan diawasi oleh tim independen. Pemilu merupakan jalan demokratis untuk
mengakhiri pemerintahan transisi yang dipimpin oleh presiden B.J. Habibie,
sekaligus menjadi cara untuk menetapkan pemerintahan baru secara legitimate.
Selambat-lambatnya setelah 3 bulan setelah Pemilu pada bulan Mei 1999
berlangsung, pemerintahan baru sudah harus terbentuk melalui SU MPR.

Penghapusan Dwi Fungsi ABRI secara bertahap, paling lama 6 ( enam ) tahun
dari tanggal pernyataan ini dibacakan, dalam rangka mewujudkan masyarakat
madani.

Dilakukan usaha yang sungguh-sungguh dan tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk
menghapus dan mengusut pelaku KKN, diawali dengan pengusutan harta kekayaan
Soeharto dan para kroninya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Mendesak seluruh pengamanan PAM Swakarsa Sidang Istimewa MPR 1998 untuk
segera membubabrkan diri saat ini juga kembali ke rumah masing-masing agar
tidak memperkeruh keadaan.

Demikian hasil Dialog Nasional ini dan dengan kerendahan hati meng-undang
dari kalangan masyarakat luas untuk bergabung bersama-sama kami, berdasarkan
kesetaraan dalam rangka mendorong jalannya reformasi menyeluruh untuk
kepentingan bangsa Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridloi perjuangan
bangsa Indonesia.


Jakarta, 10 Nopember 1998


KH. Abdurachman Wahid

Dr. Amien Rais

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Megawati Soekarnoputri


Penggagas:

Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Forum Komunikasi Senat
Mahasiswa Jakarta (FKSMJ), Mahasiswa Universitas Siliwangi.

No comments:

Post a Comment